Satpol PP Kabupaten Mojokerto Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Bangsal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama Forkopimda di Pasar Sawahan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Danramil Bangsal bersama Kepala Bidang Tibum, dilanjutkan pembagian tugas personel Satpol PP untuk mendukung pelaksanaan kunjungan Forkopimda ke enam toko, yakni Toko Amanah, Toko Fatkur, Toko Sumber Rejeki, Toko Luanda Jaya, Toko Agen Lumintu, dan Toko Berkah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Mojokerto bersama jajaran memberikan sosialisasi kepada para pemilik toko agar tidak menjual rokok ilegal. Satpol PP kemudian mendampingi pelaksanaan penempelan stiker “Gempur Rokok Ilegal”, dilanjutkan pembagian dan pemasangan bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai penyelenggara sekaligus garda depan kegiatan, Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan melalui pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas, pengawalan pejabat daerah, pengamanan area parkir kendaraan Bupati dan rombongan, serta administrasi petugas keamanan dan tamu VIP.
Kegiatan yang didukung Polres Mojokerto, Kodim 0815/Mojokerto, dan Linmas Desa Sumbertebu tersebut berlangsung aman, lancar, dan terkendali, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto.


