PORTAL RESMI
LOGIN
Lambang

Pemerintah Kabupaten Mojokerto

SATPOLPP

Kembali
09 Juli 20252174 kali dibaca

Penegakan Perda/Perkada Terkait Penertiban PSK

Penegakan Perda/Perkada Terkait Penertiban PSK

Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Mojokerto menggerebek tempat prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Kemlagi Mojokerto. Sebanyak 8 pekerja seks komersial (PSK) pada 5 warung remang-remang diamankan pada Hari Senin (21/4).
Kegiatan tersebut didisari oleh laporandari masyarakat yang resah terkait adanya warung yang diduga disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung. Berdasarkan informasi tersebut anggota Satpol PP yang dibagi menjadi empat tim melakukan kegiatan inspeksi wilayah di area depan Pabrik Vinilon.

Hasil dari inspeksi wilayah ditemukan bilik kamar dibelakang warung yang diduga disalahgunakan untuk tempat transaksi prostitusi. Kedelapan PSK kemudian dirungkus untuk di data dan diserahkan kepada Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.

Lambang

Website Resmi

Satuan Polisi Pamong Praja

Kabupaten Mojokerto

Satuan Polisi Pamong Praja Merupakan perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Hubungi Kami

Jl. Pemuda No.65, Seduri, Kec. Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur 61382

© 2026 Diskominfo Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO