Satpol PP Kabupaten Mojokerto Gandeng Komunitas Ojek Online Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal

Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang bertempat di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari Komunitas Ojek Online Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, perwakilan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Mojokerto, KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto. Sosialisasi diawali dengan laporan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, kemudian secara resmi dibuka oleh Bupati Mojokerto.
Memasuki sesi utama, peserta memperoleh materi secara komprehensif dari para narasumber. Tim KPPBC TMP B Sidoarjo menjelaskan mengenai pengertian cukai, fungsi cukai bagi negara, serta ciri-ciri rokok ilegal yang perlu dikenali masyarakat, termasuk jenis pelanggaran pita cukai dan ketentuan hukum yang mengaturnya. Selanjutnya, Banit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto memaparkan sanksi pidana terhadap pelaku peredaran dan penjualan rokok ilegal, sementara Kejaksaan Negeri Mojokerto menjelaskan peran kejaksaan dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang cukai.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menjaga ketertiban serta mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Komunitas ojek online diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dengan turut memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitarnya, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Sosialisasi berlangsung dengan tertib, interaktif, dan kondusif. Diharapkan, meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai mampu menumbuhkan kesadaran bersama untuk menolak, tidak memperjualbelikan, serta turut mengawasi peredaran rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Mojokerto.


