Satpol PP Mojokerto Sosialisasikan Ketentuan Cukai kepada Duta Pancasila Paskibraka

MOJOKERTO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta Duta Pancasila Paskibraka Kabupaten Mojokerto dan dihadiri Bupati Mojokerto, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, serta perwakilan Bagian Perekonomian Setda, Polres, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Bupati Mojokerto. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai ketentuan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal dari sejumlah narasumber.
Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo menyampaikan materi mengenai dasar-dasar cukai serta peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Materi selanjutnya membahas sanksi pidana penjualan rokok ilegal yang disampaikan oleh Polres Mojokerto, peran Kejaksaan Negeri dalam penanganan rokok ilegal, serta dampak negatif konsumsi rokok bagi generasi muda yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, Duta Pancasila Paskibraka Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi dan turut bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, khususnya di lingkungan pendidikan dan generasi muda.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai ketentuan cukai serta bahaya peredaran rokok ilegal.
