Gangguan Trantibunmas Penanganan Waria
Telah terjaring dua waria di Mlirip Jetis pada Senin dini hari (16/6). Razia gabungan ini digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas waria di lokasi. Mereka kerap mangkal di warung-warung kopi, terutama di sekitar PT Ajinomoto.
Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Mojokerto sebelumnya telah berkoordinasi dengan Perangkat Desa Mlirip dan Perangkat Daerah terkait untuk dilaksanakan Rapat Koordinasi menentukan teknis dan strategis dalam penertiban waria. Sekitar pukul 01.00 WIB dilaksanakan penertiban waria sesuai ploting tugas yang sudah disepakati dan dari hasil penertiban terjaring 2 (dua) waria selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap waria yang terjaring dengan menandatangani Surat Pernyataan yang dibuat dan disiapkan oleh Petugas.
Kegiatan ini ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terkait gangguan ketentraman masyarakat dan memberikan efek jera bagi para waria. Sebab, aktvitas para waria melanggar Perda Nomor 02 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.