PATROLI POTENSI GANGGUAN TIBUMTRANMAS DAN PENERAPAN PROKES
Satpol PP Kabupaten Mojokerto pada tanggal 25 Maret 2021 melaksanakan kegiatan rutin Patroli Potensi Gangguan Tibum & Penerapan Prokes/PPKM. Dalam kegiatan tersebut berlokasi di Wisata Desa Randugenengan Kecamatan Dlanggu, Wisata Air Terjun Coban Canggu Kecamatan Pacet, Simpang Empat Jl. R. A. Basuni Kecamatan Sooko, dan Jl. Jayanegara Kecamatan Puri.
Pada kegiatan ini Satpol PP Kabupaten Mojokerto menurunkan spanduk yang menutupi Program Prokes dan juga tidak ada Stiker dari Perizinan, menertibkan pengemis yang berada di Simpang Empat Jl. R. A. Basuni Kec. Sooko untuk segera pindah dan tidak meminta-minta uang di jalan, membagikan masker bagi pengunjung wisata yang kedapatan tidak memakai masker, dan memberikan himbauan kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan/PPKM.