Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 01 APRIL 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 01 APRIL 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 01 April 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Jl. Airlangga Kecamatan Mojosari dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 25 orang pelanggar. 10 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 15 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

Di hari yang sama Satpol PP Kabupaten Mojokerto pada pukul 09.00 melaksanakan kegiatan rutin Patroli Potensi Gangguan Tibum &  Penerapan Prokes/PPKM. Dalam kegiatan tersebut berlokasi di Simpang Empat Jl. R. A. Basuni Kec. Sooko dan Tempat Wisata Religi Makam Troloyo Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan. Pada kegiatan ini Satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan penertiban 2 orang pengemis yang berada di Simpang Empat Jl. R. A. Basuni Kecamatan Sooko diperingatkan untuk segera pindah dan tidak meminta-minta uang dijalan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto