Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 02 APRIL 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 02 APRIL 2021

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto bersama dengan Polres Mojokerto dan Kodim 0815/Mojokerti pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Mojokerto. 

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Hukum Polres Mojokerto. Kegiatan dilaksanakan pada pagi dan malam hari dengan hasil sebagai berikut :

Kegiatan diawali dengan Apel di Mapolres Mojokerto, kemudian Tim Gabungan menuju Gereja Isa Al-Masih Jl. Masjid, Kec. Mojosari, tujuan kedua GPDI Hosana Mojosari, Jl.Hayam wuruk Kecamatan Mojosari dan terakhir Gereja GPDI Allah baik Desa Gedangan Kecamatan Kutorejo. selain melaksanakan pengecekan pelaksanaan protokol di tempat Ibada juga sebagai antisipasi tindak terorisme yang dapat mengganggu pelaksanaan Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2021.

kegiatan kedua dilaksanakan pada malam hari, mulai pukul 20.00 Wib dengan diawali Apel di Mapolres Mojokerto kemudian menuju Jl. Diponegoro, Adisono. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menyusuri sepanjang Jl. Diponegoro Adisono, Pungging  dan didapatkan 25 orang pelanggar Protokol Kesehatan kemudian dilakukan Proses Tipiring oleh Polres Mojokerto dan 13 orang membuat surat pernyataan karena tidak mengenakan masker dengan benar. 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto