OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 03 AGUSTUS 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 3 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang empat Awang awang Mojosari dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Pos Penyekatan Simpang 4 Pekukuhan, Pos Penyekatan Simpang 3 Krembung Dumpul, dan Pos Penyekatan Simpang 3 Klenteng, Mojosari. Pada kegiatan ini petugas melaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait aktivitas kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan pemakaian masker, pemantauan kerumunan, dan physical distancing bagi masyarakat yang terdampak Covid 19.