OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 05 APRIL 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 05 April 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang Empat Panjer Kecamatan Pungging dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Pada kegiatan ini tercatat 16 orang pelanggar. 8 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 8 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.