Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 06 APRIL 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 06 APRIL 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 06 April 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Pasasr Pugeran Gondang dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 27 orang pelanggar. 17 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 10 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

Kegiatan dilanjutkan pada malam hari dengan sasaran Kedai CB Jl. Masjid Kec. Mojosari, didapatkan 9 orang pelanggar prokes dengan rincian 7 Orang Pelanggar proses Tipiring dan 2 Orang Teguran Tertulis/Surat Pernyataan

Tim gabungan memberikan Himbauan kepada warga masyarakat/Pelaku Usaha untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto