OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 1 JULI 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 1 Juli 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang Tiga Klenteng Mojosari, Kec. Mojosari, Kab.Mojokerto dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Pada kegiatan ini tercatat 17 orang pelanggar. 8 orang diproses secara Tindak Pidana Ringan (Tipiring), 7 orang diproses dengan surat pernyataan tertulis/sanksi sosial, dan 2 orang diproses dengan sanksi denda administrasi.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Hits Cafe Ds. Lebaksono Kec. Pungging, Kopi Cethe Ds. Pungging Kec. Pungging, dan Warkop Langsung Bayar Ds. Purwojati Kec. Ngoro. Pada kegiatan ini tercatat 4 orang pelanggar yang diproses secara Tipiring, 10 orang pelanggar diberi teguran secara tertulis, dan 1 orang pelanggar diberi sanksi denda administrasi.