Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 10 APRIL 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 10 APRIL 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 10 April 2021 pukul 08.00 WIB, kegiatan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Desa Janti, Kecamatan Mojosari tepatnya di area Pemakaman Tionghoa serta di simpang tiga pesanggrahan Kutorejo dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 16 orang pelanggar. 10 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 6 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

Kegiatan dilanjutkan pada malam hari dengan tujuan Warkop di sepanjang Jl. Airlangga dan Jl. Masjid Kec. Mojosari serta Angkringan Paijo Jl. Hasanuddin Kec. Mojosari, adapun hasil kegitan tersebut 3 orang membuat surat pernyataan karena tidak menggunakan masker dengan benar. 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto