Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 10 MARET 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 10 MARET 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto TNI Marinir AL, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 10 Maret 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang Tiga Pasar Dlanggu, Dlanggu dengan sasaran Pengguna Jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat total 22 orang pelanggar protokol kesehatan. 10 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 12 orang pelanggar diproses dengan pemberian Surat Teguran Tertulis.

Pada malam harinya pukul 20.00 WIB tim gabungan Polres Mojokerto, Kodim/0815 Mojokerto, dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto melanjutkan operasi yustisi yang bertempat di Kedai Kopi Babe, Modopuro Kec. Mojosari, Kedai Kopi Rebus, Modopuro Kec. Mojosari, Kedai Nusantara, Modopuro Kec. Mojosari, Warkop Kopiku,Desa Modopuro.Kec. Mojosari. Dari kegiatan ini tercatat 11 orang pelanggar, 5 orang pelanggar diproses Tipiring oleh Polres Mojokerto dan 6 orang pelanggar diproses dengan pemberian surat pernyataan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto