Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 11 AGUSTUS 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 11 AGUSTUS 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, Kodim 0815/Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 11 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Penyekatan simpang empat Awang awang dan Bundaran Pacet dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini tercatat 11 orang pelanggar, diantaranya 5 orang pelanggar diberi sanksi secara Tipiring dan 6 orang pelanggar diberi sanksi teguran secara tertulis.

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Penyekatan simpang empat Awang awang, Penyekatan Simpang empat Pekukuhan, Jl. Pahlawan Mojosari, dan Jl. Masjid Mojosari. Pada kegiatan ini petugas melaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait aktivitas kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan pemakaian masker, pemantauan kerumunan, dan ‎physical distancing. Pada kegiatan ini tercatat 4 orang diberi teguran secara tertulis dan 3 orang diberi sanksi secara Tipiring.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto