Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 11 JULI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 11 JULI 2021

                                                       

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi  Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 11 Juli 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Sepanjang Jl. Airlangga Mojosari, Simpang Tiga Sumberglaga Trawas, dan Sepanjang Jl. Raya Pacet dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini dilaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati No. 1907 dan No. 1908 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM darurat Covid 19 di wilayah Kabupaten Mojokerto serta pemantauan terkait physical distancing. 

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Jl. Hayam Wuruk Mojosari, Jl. Airlangga Mojosari, Jl. Masjid Mojosari, Jl. Niaga Mojosari dan Awang awang. Pada kegiatan ini petugas melaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait aktivitas kepatuhan protokol kesehatan bagi sektor usaha/pengunjung antara lain pemantauan pemakaian masker, pemantauan tempat duduk, ‎physical distancing, dan pemantauan jam malam. Tercatat 2 tempat usaha yang diberi denda administrasi oleh Satpol PP, dan 10 orang pelanggar diberi sanksi Tipiring oleh Polres Mojokerto.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto