Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 11 MARET 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 11 MARET 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto TNI Marinir AL, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 11 Maret 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang 4 Lebaksono Kec. Pungging dengan sasaran Pengguna Jalan Raya Klenteng Mojosari yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat total 18 orang pelanggar protokol kesehatan. 10 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 8 orang pelanggar diproses dengan pemberian Surat Teguran Tertulis.

Pada malam harinya pukul 20.00 WIB tim gabungan Polres Mojokerto, Kodim/0815 Mojokerto, dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto melanjutkan operasi yustisi yang bertempat di Mojosari Karaoke (MK) Ds. Seduri Kec. Mojosari. Dari kegiatan ini tercatat 15 orang pelanggar, 5 orang pelanggar diproses Tipiring oleh Polres Mojokerto dan 10 orang pelanggar diproses dengan pemberian surat pernyataan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto dan dilakukan rapid-test on the spot 23 Orang dengan hasil : Non Reaktif 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto