OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 11 OKTOBER 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 11 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Jln. Gajah Mada Simpang 3 Klenteng Mojosari dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Pada kegiatan ini tercatat 7 orang pelanggar, diantaranya 5 orang pelanggar yang diberi sanksi secara Tipiring dan 2 orang pelanggar diberi sanksi secara tertulis/sosial.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Pasar Buah Mojosari dan Warkop Filos Kopi Gayaman Mojoanyar. Pada kegiatan ini dilaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan masker dan pelaksanaan vaksin bagi masyarakat yang belum vaksin. Pada kegiatan ini tercatat 2 orang diberi teguran secara tertulis dan sebanyak 18 orang diberi vaksinasi.