OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 13 JUNI 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 13 Juni 2021 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Bundaran Pacet Kecamatan Pacet dengan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker kepada pengguna jalan.
Pada kegiatan ini tercatat 18 orang pelanggar. 8 orang pelanggar diproses secara Tindak Pidana Ringan/Tipiring, dan 10 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis/sanksi sosial.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warung Singgah, Desa Pesanggrahan Kecamatan Kutorejo. Pada kegiatan ini petugas menghentikan kegiatan hiburan pada acara Resepsi Pernikahan yang diadakan oleh sdr. Khoirul Mukhtarom karena tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.