Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 13 MARET 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 13 MARET 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, Marinir AL, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 13 Maret 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang Empat Awang Awang Mojosari dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 16 orang pelanggar. 10 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Polres Mojokerto dan 6 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Tim gabungan juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Pada malam harinya pukul 20.00 WIB, tim gabungan Polres Mojokerto, Kodim/0815, dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto melanjutkan operasi yustisi di Warkop Kopi Pojok dan Warkop 46 di Desa Sadar Tengah Kecamatan Mojoanyar. Pada kegiatan tercatat 10 orang pelanggar, 5 orang pelanggar diproses dengan Tipiring oleh Polres Mojokerto dan 5 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto