Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 16 APRIL 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 16 APRIL 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 16 April 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang Tiga Ngranggon Desa Ngranggon Kecamatan Bangsal dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 14 orang pelanggar. 8 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 6 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis.

Di malam harinya pukul 20.00 WIB tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto melanjutkan operasi yustisi yang berlokasi di Pasar Raya Mojosari. Pada kegiatan ini tercatat 2 pelanggar yang diproses dengan Tipiring dan 1 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto