Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 15 AGUSTUS 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 15 AGUSTUS 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 15 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Pemantauan penyekatan simpang 3 sumberglagah, Jatijejer, Trawas dan Pemantauan penyekatan simpang 3 Daplang, Trawas dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker. Pada kegiatan ini tercatat 2 orang pelanggar diberi sanksi teguran secara tertulis.

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop dan Penjual Pakaian di Ds. Mojotamping Bangsal, Warkop Warmindo di Ds. Sidomulyo, Bangsal, dan Warkop 27 di Jl. Raya Pekukuhan, Mojosari. Pada kegiatan ini petugas melaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait aktivitas kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan pemakaian masker, pemantauan kerumunan, dan ‎physical distancing. Pada kegiatan ini tercatat 2 orang diberi teguran secara tertulis, 3 orang diberi sanksi secara Tipiring, dan 1 orang diberi sanksi sosial.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto