Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 15 MARET 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 15 MARET 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, TNI Marinir AL, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 15 Maret 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang Empat Pekukuhan dan Simpang Tiga Klenteng Kecamatan Mojosari dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 15 orang pelanggar. 10 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 5 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

Pada malam harinya pukul 20.00 WIB, tim gabungan Polres Mojokerto, Kodim/0815, dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto melanjutkan operasi yustisi di Warkop Gor Kusuma Bangsa di Jl. Brawijaya, Angkringan Jadul di Jl. Pemuda, dan Kawasan Jl. Kusuma Bangsa Desa Jotangan Kecamatan Mojosari. Pada kegiatan tercatat total 20 orang pelanggar, 9 orang pelanggar diproses dengan Tipiring oleh Polres Mojokerto dan 11 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto