OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 15 OKTOBER 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 15 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Jl. Airlangga Depan Ruko Royal Mojosari dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.30 WIB, dan dilaksanakan di Warkop Arunika Pekukuhan Mojosari dan Warkop Giras Plasa di Dsn Ngrangon. Pada kegiatan ini dilaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan masker, pemantauan kerumunan, dan physical distancing. Pada kegiatan ini tercatat 6 orang diberi sanksi secara Tipiring dan 14 orang diberi teguran secara tertulis.