Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 16 MEI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 16 MEI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 16 Mei 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Bundaran Pacet Kec. Pacet dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Pada kegiatan ini tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang penyekatan larangan mudik dan melakukan pemeriksaan kendaraan roda 4 & 2 terkait penggunaan masker serta antisipasi arus mudik lebaran 1422 H.

Pada kegiatan ini tercatat 5 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis. 

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan Warkop Cangkru’an Jl. Gajahmada Mojoksari. Pada malam hari ini tercatat sebanyak 1 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto