Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 20 MARET 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 20 MARET 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, TNI Marinir AL, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 20 Maret 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Rolak Songo Mojoanyar dan Cafe Jalan Raya Lengkong dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 14 orang pelanggar. 10 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Polres Mojokerto dan 4 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Pada malam harinya pukul 20.00 WIB, tim gabungan Polres Mojokerto, Kodim/0815 Mojokerto, dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto melanjutkan kegiatan operasi yustisi di Angkringan Jadoel Jl. Pemuda Kecamatan Mojosari dan Pujasera Makmur Kulinerku Desa Ngrame Kecamatan Pungging. Pada kegiatan ini tercatat 10 orang pelanggar, 6 orang pelanggar diproses Tipiring oleh Polres Mojokerto dan 4 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto