OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 21 JUNI 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 21 Juni 2021 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Jalan Gajahmada Depan Polres dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Pada kegiatan ini tercatat 13 orang pelanggar. 5 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 8 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis dan sanksi sosial.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Mojosari Karaoke Jln. Gajahmada Kec. Mojosari dan Warkop depan Ruko Royal Jln. Airlangga Kec. Mojosari. Pada kegiatan ini tercatat 5 orang pelanggar yang diproses secara Tipiring dan 4 orang pelanggar diberi teguran secara tertulis.