OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 21 MEI 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 21 Mei 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Kegiatan ini dilaksanakan di Depan Polres Kabupaten Mojokerto dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan membagikan masker kepada pengguna jalan. Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Pada kegiatan ini tercatat 20 orang pelanggar. 12 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 8 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis dan sanksi sosial.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Depan Mapolres Kabupaten Mojokerto, Jl.Gajahmada Kec. Mojosari. Pada malam hari ini tercatat sebanyak 5 orang pelanggar diproses dengan Tipiring.