Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 22 JUNI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 22 JUNI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 22 Juni 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Pasar Sawahan, Kec. Bangsal, Kab.Mojokerto dengan sasaran pengguna jalan dan pengunjung pasar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini tercatat 10 orang pelanggar. 8 orang diproses secara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 2 orang diproses dengan surat pernyataan tertulis dan sanksi sosial. 

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop Nongki Ds. Pekukuhan Kec. Mojosari, Warkop Warmindo Ds. Sidomulyo Kec. Bangsal, Kopi Pacing Giras Ds. Pacing Kec. Bangsal, dan Kedai Nusantara Ds. Modopuro Kec. Mojosari. Pada kegiatan ini tercatat 7 orang pelanggar yang diproses secara Tipiring dan 12 orang pelanggar diberi teguran secara tertulis.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto