OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 22 MEI 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 22 Mei 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Pasar Sawahan Kecamatan Mojosari dengan sasaran pengunjung Pasar Sawahan Kecamatan Mojosari. Tim gabungan memberikan tindakan preventif dan pembagian masker ke pengunjung pasar sawahan Mojosari yang tidak memakai masker. Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada Masyarakat di sekitar Pasar Sawahan Kecamatan Mojosari untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop Jl. Airlangga Kec. Mojosari, Warkop Santuy Jl. Airlangga Kec. Mojosari, dan Angkringan Paijo Jl. Hasannudin Kec. Mojosari. Pada malam hari ini dilaksanakan Rapid Test on The Spot terhadap 8 orang dengan hasil non reaktif, dan tercatat 2 orang pelanggar di proses dengan tipiring dan 3 orang di proses dengan teguran lisan/Surat Pernyataan Tertulis.