Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 23 MARET 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 23 MARET 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim / 0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 23 Maret 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim meluncur segera meluncur ke Jl. Raya Pasar Legi Kecamatan Mojosari dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan menerapkan protokol kesehatan. Pada kegiatan ini tim gabungan membagikan masker ke pengguna jalan dan memberikan arahan mengenai pentngnya selalu memakai masker dan menjaga jarak.

Di hari yang sama pukul 09.00 WIB, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Patroli Potensi Gangguan Tibum &  Penerapan Prokes untuk memberikan himbauan Perbub Nomor 44 Tahun 2020 tentang new normal pada pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini berlokasi di Warkop Masbrew Desa Sumolawang Kecamatan Puri dan Warkop Wahyu Adem Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu. Dengan adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto