Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 23 MEI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 23 MEI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 23 Mei 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Bundaran Taman Pacet dengan sasaran pengguna jalan dan masyarakat wilayah Kecamatan Pacet. Pada kegiatan ini tim gabungan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan juga memberikan masker pada pengendara yang tidak memakai masker.

Pada kegiatan ini tercatat 15 orang pelanggar. 6 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 9 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis. 

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Kedai Cah Bagus dan Kawasan Jalan Masjid Kec. Mojosari. Pada malam hari ini tercatat 4 orang pelanggar di proses dengan tipiring dan 11 orang di proses dengan Surat Pernyataan Tertulis.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto