Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 24 AGUSTUS 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 24 AGUSTUS 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 24 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang empat Panjer Kec. Mojosari dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini tercatat 11 orang pelanggar, diantaranya 6 orang pelanggar diberi sanksi secara Tipiring dan 5 orang pelanggar diberi sanksi teguran secara tertulis/sosial.

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.30 WIB, dan dilaksanakan di Arunika cofe modopuro mojosari, Warmindo sawahan bangsal, Rental PS pekukuhan dan Pos penyekatan simpang empat Pekukuhan mojosari. Pada kegiatan ini petugas melaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait aktivitas kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan pemakaian masker, pemantauan kerumunan, ‎dan physical distancing. Pada kegiatan ini tercatat 3 orang diberi teguran secara tertulis.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto