Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 24 APRIL 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 24 APRIL 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 24 April 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke di Simpand Tiga Klenteng Kecamatan Mojosari, Warkop Giras Gambir Jln. Airlangga Mojosari, dan Simpang Empat Awang-Awang Mojosari dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 18 orang pelanggar. 10 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 8 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis. 

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop Podomoro Desa Lebaksono Kecamatan Pungging. Pada malam hari ini tercatat sebanyak 10 orang pelanggar yang diproses secara Tipiring dan 10 orang diproses dengan menulis surat pernyataan tertulis.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto