OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 24 JUNI 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 24 Juni 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke pasar legi dan pasar buah Seduri, Mojosari, Mojokerto dengan sasaran pengunjung pasar dan masyarakat sekitar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Pada kegiatan ini tercatat 13 orang pelanggar. 7 orang diproses secara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 6 orang diproses dengan surat pernyataan tertulis dan sanksi sosial.