Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 25 APRIL 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 25 APRIL 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 24 April 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke di Bundaran Pacet Kecamatan Pacet dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan hibauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 19 orang pelanggar. 12 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 7 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis. 

Pada malam harinya kegiatan operasi ditiadakan dikarenakan ada acara Doa bersama Lintas Agama untuk Keselamatan KRI Nanggala 402 di Halaman Polres Mojokerto yang dihadari langsung oleh Ibu Bupati, Ikfina Fahmawati, dan Bapak Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto, Muhammad Albarraa, serta Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mojokerto, Sutrisno. Waka Polres Mojokerto, Dandenpom V/2 Mojokerto, PJU Polres Mojokerto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Ketua Dewan Adat Mojokerto, perwakilan mahasiswa, anggota Polres Mojokerto, anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto, dan anggota Kodim/0815 Mojokerto. 

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto