Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 25 JULI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 25 JULI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi  Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 25 Juli 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang 3 Sumberglagah, Jatijejer,Trawas dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini dilaksanakan penutupan akses jalan menuju Trawas dan himbauan kepada pengguna jalan untuk menggunakan masker dengan benar. Tercatat 10 orang pelanggar, diantaranya 2 orang pelanggar diberi sanksi secara Tipiring dan 8 orang pelanggar dibawah umur diberi sanksi teguran secara tertulis.

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Jl. Raya Kenanten (depan SPBU kenanten ) Puri, Jl Raya Banjaragung Puri, Jl Raya Jayanegara Puri, Jl Wijaya Kusuma Sooko, Jl Raya Jabon Mojoanyar, dan Penyekatan Jl Raya simpang 4 Awang - Awang Mojosari. Pada kegiatan ini petugas melaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait aktivitas kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan pemakaian masker, pemantauan kerumunan, ‎dan pemantauan penyekatan jalan. Pada kegiatan ini tercatat 2 orang diberi teguran secara tertulis, dan 4 orang diberi sanksi secara Tipiring. Petugas juga melaksanakan pembagian sembako kepada pedagang yang terdampak Covid-19.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto