Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 25 MEI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 25 MEI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Angkringan Paijo Jalan Hasanudin Mojosari dan Jalan Raya Hasannudin dengan sasaran pengguna jalan dan pengunjung angkringan yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini tercatat 8 orang pelanggar. 4 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 4 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis. 

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop Arunika Ds. Mojotamping Kec. Bangsal dan Warkop CJDW Ds. Sumbertebu Kec. Bangsal. Pada kegiatan ini tercatat  7 Orang pelanggar diproses Tipiring dan  2 Orang diberi Sanksi  membuat Surat Pernyataan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto