OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 26 MEI 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Jl. R. A. Kartini Desa Pacet Kec. Pacet dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Pada kegiatan ini tercatat 14 orang pelanggar. 6 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 8 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Depan Mapolres Kab. Mojokerto, Jl.Gajahmada Kec. Mojosari. Pada kegiatan ini tercatat 7 Orang pelanggar diproses Tipiring dan 4 Orang diberi Sanksi membuat Surat Pernyataan.