Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 27 JULI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 27 JULI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, Kodim 0815/Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 27 Juli 2021 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang Empat Awang-Awang Kecamatan Mojosari dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini dilaksanakan pemantauan PPKM Level 4 terkait aktivitas kepatuhan protokol kesehatan bagi masyarakat serta pembagian masker bagi masyarakat. Tercatat 5 orang pelanggar, diantaranya 2 orang pelanggar diberi sanksi secara Tipiring, 1 orang pelanggar diberi teguran secara tertulis, dan 8 orang pelanggar diberi sanksi teguran secara tertulis.

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Pos penyekatan Simpang Empat Pekukuhan Mojosari dan Pos penyekatan Simpang Tiga Pacing Bangsal. Pada kegiatan ini petugas melaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait aktivitas kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan pemakaian masker, pemantauan kerumunan, ‎dan physical distancing. 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto