Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 27 MEI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 27 MEI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 27 Mei 2021 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang Tiga Klenteng Jl. Gajahmada Mojosari dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini tercatat 15 orang pelanggar. 9 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 6 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis. 

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop JVC Ds. Mojotamping Kec. Bangsal dan Giras Plaza Coffe Jln. Raya Ranggon Ds. Ngrowo Kec. Bangsal. Pada kegiatan ini tercatat 9 Orang diberi Sanksi  membuat Surat Pernyataan.

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto