OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 27 NOVEMBER 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 27 November 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Jl. Gajahmada, Depan Mapolres Kab. Mojokerto dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Pada kegiatan ini tercatat 10 orang pelanggar, diantaranya 3 orang pelanggar yang diberi sanksi secara Tipiring dan 7 orang pelanggar diberi sanksi secara tertulis/sosial.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Stadion Gajah Mada Mojosari. Pada kegiatan ini dilaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan masker, pemantauan kerumunan, dan physical distancing. Pada kegiatan ini tercatat 2 orang diberi sanksi secara Tipiring dan 2 orang diberi teguran secara tertulis.