OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 28 JUNI 2021
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 28 Juni 2021 pukul 20.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Kegiatan ini dilaksanakan di Depan Mapolres Kab. Mojokerto, Jl.Gajahmada Kec. Mojosari dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Pada kegiatan ini tercatat 17 orang pelanggar. 5 orang diproses secara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 17 orang diproses dengan surat pernyataan tertulis dan sanksi sosial.