Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 30 APRIL 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 30 APRIL 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 30 April 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Kafe di sepanjang Jln. Sumolawang – Puri dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 20 orang pelanggar. 13 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 7 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis. 

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Area Jl. Masjid Kec. Mojosari dan Kedai CB Jl. masjid Kec. Mojosari. Pada malam hari ini tercatat sebanyak 5 orang pelanggar yang diproses secara Tipiring dan 3 orang diproses dengan menulis surat pernyataan tertulis. Pada kegiatan ini tim gabungan juga melakukan Rapid Test On The Spot terhadap 12 Orang dengan hasil Non Reaktif.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto