Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 30 JULI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 30 JULI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi  Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 30 Juli 2021 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Warkop Pakerin, Ngrame, Pungging dan Warkop Bonorowo, Ngrame, Pungging dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini tercatat 14 orang pelanggar, diantaranya 7 orang pelanggar diberi sanksi secara Tipiring, 1 orang pelanggar diberi sanksi secara administratif, dan 6 orang pelanggar diberi sanksi teguran secara tertulis.

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop Podomoro Ds. Awang-awang Kec.Mojosari dan Jl. Gajah Mada Mojosari. Pada kegiatan ini petugas melaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait aktivitas kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan pemakaian masker, pemantauan kerumunan, Physical Distancing, pemantauan penyekatan jalan, pembagian masker, dan pemberian bantuan sembako. Pada kegiatan ini tercatat 2 orang diberi sanksi Tipiring dan 2 orang diberi surat pernyataan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto