Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 30 MARET 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 30 MARET 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, TNI Marinir AL, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 30 Maret 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Simpang Tiga Klenteng Kecamatan Mojosari dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat total 12 orang pelanggar, 5 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 7 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

Di malam harinya pukul 20.00 WIB tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto melanjutkan operasi yustisi yang berlokasi di Kopi Nongkrong Desa Pekukuhan Kecamatan Mojosari. Pada kegiatan ini tercatat 5 orang pelanggar proses Tipiring dan 12 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto