Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 30 MEI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 30 MEI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 30 Mei 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Pertigaan Pacet dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan. Pada kegiatan ini tercatat 15 orang pelanggar yang diproses dengan surat pernyataan tertulis. 

                                   

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop Podomoro Ds. Awang-Awang Kec. Mojosari dan Kedai Kopi dan Angkringan Cangkruk Ds. Menanggal Kec. Mojosari. Pada kegiatan ini tercatat 10 orang pelanggar yang diproses secara Tipiring, dan 23 orang pelanggar diberi teguran secara tertulis. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar dan pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto