Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 31 DESEMBER 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 31 DESEMBER 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 31 Desember 2021 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Parimas Water Park Pacet Kab. Mojokerto dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini tercatat 2 orang pelanggar diberi sanksi secara tertulis/sosial.

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 21.00 WIB, dan dilaksanakan di Simpang Empat Kenanten Puri Mojokerto. Pada kegiatan ini dilaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan masker, pemantauan kerumunan, dan physical distancing. 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto