Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 31 MARET 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 31 MARET 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim/0815 Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 31 Maret 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Jl. Airlangga Kecamatan Mojosari dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini tercatat 13 orang pelanggar. 10 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 3 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

Di malam harinya pukul 20.00 WIB tim gabungan melanjutkan operasi yustisi yang berlokasi di Fanda Store, Moonami Café, dan Maroko Coffee di Jl. Kartini Desa Seduri Kecamatan Mojosari. Pada kegiatan ini tercatat 10 orang pelanggar, 5 orang pelanggar diproses dengan Tipiring dan 5 orang pelanggar diproses dengan menulis surat pernyataan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto