Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 31 MEI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 31 MEI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 31 Mei 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Jl Wijaya Kusuma, Banjar Agung Kecamatan Puri dengan sasaran pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini tercatat 11 orang pelanggar. 7 orang pelanggar diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 4 orang pelanggar diproses dengan surat pernyataan tertulis dan sanksi sosial. 

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop Santuy Jl. Airlangga Kec. Mojosari, Warkop Gambir Jl. Airlangga Kec. Mojosari, dan Angkringan Paijo Jl. Hasanuddin Kec. Mojosari. Pada kegiatan ini tercatat 4 orang pelanggar yang diproses secara Tipiring, dan 3 orang pelanggar diberi teguran secara tertulis.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto